PSSI TAKUT NATURALISASI KEVIN DIKS?

                                

 

PSSI  ogah menaturalisasi bek Fiorentina Kevin Diks karena khawatir terbentur Statuta FIFA. Padahal, ada pelonggaran aturan setelah FIFA melakukan amandemen.

FIFA belum lama ini menggelar Kongres ke-70 pada 18 September lalu. Salah satu yang menjadi pembahasan adalah amandemen Statuta FIFA terkait naturalisasi pemain.

Kini, aturan naturalisasi pemain hingga perpindahan asosiasi pemain tak seketat sebelumnya. Kevin Diks yang punya marga Bakarbessy bahkan dipastikan bisa memperkuat Timnas Indonesia jika PSSI mau memanggilnya.

Adapun PSSI baru saja merilis pernyataan bahwa mereka enggan memanggil Kevin Diks karena khawatir nasib yang menimpa Ezra Walian bakal terulang. Selain itu, PSSI beralasan bahwa Kevin Diks sudah berusia 23 tahun, sehingga tak bisa tampil di Piala Dunia U-20 2021.

"Usia yang tidak mungkin kita masukkan ke dalam skuad timnas Indonesia di Piala Dunia 2021. Karena kita mencari pemain yang masih berumur 18 dan 19 tahun," kata Plt Sekjen PSSI Yunus Nusi dalam rilis federasi.

BACA JUGA : Inter Milan Resmi Miliki Arturo Vidal

"Ini yang pernah dialami Ezra Walian sehingga gagal melakoni pertandingan-pertandingan Kualifikasi Piala Asia 2020. Ezra tidak bisa memperkuat Indonesia karena dia pernah bermain di timnas Belanda di level yunior pada kompetisi resmi UEFA," ujarnya menjelaskan

Ezra Walian hingga kini dilarang tampil memperkuat Timnas Indonesia karena terbentur aturan Statuta FIFA dalam Pasal 5 ayat 2 yang dijelaskan di Pasal 8 ayat 1 a.

"Sang pemain tak pernah bermain (penuh maupun sebagian) dalam sebuah kompetisi international resmi dengan level 'A' dengan negara asosiasinya saat ini, dan pada saat penampilan penuh atau sebagian di turnamen resmi internasional bersama timnasnya saat ini, sang pemain sudah punya (paspor) kewarganegaraan buat tim baru yang ingin diperkuatnya," begitu penggalan Pasal 8 ayat 1a yang menjelaskan kualifikasi perpindahan kewarganegaraan pemain.

Aturan di atas menjegal keinginan Ezra Walian untuk tampil di Kualifikasi Piala Asia U-23 2020 pada 2018 lalu. Sebabnya, Federasi Sepakbola Belanda (KNVB) mengirim memorandum ke AFC bahwa Ezra pernah tampil di Kualifikasi Piala Eropa U-17 2014 bersama Timnas Belanda U-17.

FIFA kemudian mengabulkan keinginan KNVB karena Ezra terbukti pernah bermain untuk Timnas Belanda kelompok seperti diatur Pasal 8 ayat 1a Statuta FIFA. Ezra juga belum punya paspor Indonesia saat masih memperkuat Timnas Belanda sehingga saat memperkuat Indonesia ia berstatus naturalisasi.

Nah, setelah aturan tersebut diamandemen, Kevin Diks, tak akan mengalami nasib seperti Ezra Walian. Meski pernah bermain di Piala Eropa U-21 2018, sebagaimana dicatat Soccerway, eks Feyenoord tetap bisa memperkuat Timnas Indonesia.

Dalam aturan terbaru, pemain tetap bisa membela negara baru asalkan saat sang pemain pada penampilan terakhir bersama timnas lamanya belum berusia 21 tahun. Selain itu, penampilan terakhirnya bersama timnas lamanya juga harus sudah berlalu tiga tahun.

Pernyataan Yunus Nusi di atas yang takut menaturalisasi Kevin Diks adalah mengacu ke statuta lama FIFA. Padahal sebanyak 211 member anggota FIFA turut serta dalam Kongres FIFA 18 September lalu. PSSI tak ikut Kongres FIFA atau cuma mau naturalisasi pemain buat Piala Dunia U-20 nih?

 

Agen Betting Online Terpercaya - Bola206

Whatsapp Messenger: +62 831-0262-2738
Line Messenger: agenbola206
Agen Betting Online Terpercaya: Agen Bola206